Sabtu, 28 November 2009

Kepiting Haram..


Siapa yang tidak pernah makan kepiting? Saya rasa hampir semua orang pernah memakan binatang satu ini, karena dagingnya yang lezat, walaupun dilapisi kulit yang keras tetapi bukan halangan bagi orang untuk menyantapnya (bukankah untuk mendapatkan kenikmatan harus didahului dengan usaha yang keras dan pengorbanan). Bagi kita yang beragama islam, masihkah kita berpendapat bahwa binatang yang hidup di dua alam pada umumnya dan kepiting pada khususnya hukumnya adalah HARAM? Untuk menjawab pertanyaan itu, mari kita kaji dan telusuri bersama.

Kepiting, tentu yang kebayang ketika kata itu disebutkan adalah capit, merah, seafood, saus tiram, saus padang, balado, sampai Mr. Crab. Tentu bayangan akan kelezatan kepiting yang lebih banyak terbayang oleh kita, apakah anda ingin langsung menyantapnya? Tidakkah anda takut berdosa? Bukankah kepiting itu hukumnya haram? Jangan terburu-buru menyimpulkan.

Memang banyak yang bilang bahwa binatang yang hidup di dua alam (darat dan air) hukumnya adalah haram untuk dimakan, tapi janganlah kita langsung memutuskan untuk setuju dengan pernyataan tersebut, mengapa? Saya akan memberitahukan kepada anda alasan yang cukup mengagetkan anda. Bahwa sebenarnya hukum haram memakan hewan yang hidup di dua alam bukanlah ajaran islam melainkan ajaran katholik (pada perjanjian lama) dan yahudi.

Kaget? Jangan terlalu lama kagetnya, mari kita lanjutkan dan cari tahu kebenarannya. Dalam ajaran islam ada peraturan yang mengajarkan kepada kita makanan yang seperti apa atau hewan apa yang boleh kita makan, mari kita lihat surat Al-Maidah ayat 96:

"Dihalalkan bagimu binatang buruan laut, sebagai makanan yang lezat bagimu ...",(Al-Maidah : 96)

dan hadist berikut :

Laut itu airnya suci dan bangkainya halal." (HR : Abu Hurairah)

Untuk saat ini, dari penggalan surat dan hadist di atas dapat kita simpulkan bahwa segala yang ada di laut adalah halal. Karena menurut Rasulullah :

"bangkai pun yang ada di laut halal hukumnya, karena hanya ada dua bangkai yang halal (ikan dan belalang)." (HR : Ahmad bin Hanbal)

Bukankah kepiting itu hewan laut, tinggal di dalam laut, sebagaimana Mr. Crab berjualan crapy patty di Bikini Bottom. Tapi masih ada yang meragukan karena kepiting itu hewan yang hidup di laut maupun di darat. Untuk itu mari kita lihat firman Allah berikut ini :

Dialah Allah yang menciptakan segala yang ada di bumi ini untuk kalian semua.(Al Baqarah:29),

serta Hadist berikut :

"Halal adalah apa yang dihalalkan Allah dalam kitab-Nya, haram adalah yang diharamkan Allah dalam kitab-Nya, sedangkan apa yang tidak dinyatakan halal atau haram, maka itu termasuk yang dimaafkan untuk kalian makan.". (HR : Ibnu Majah dan Turmuzi)

Maka dari sinilah kita menetapkan hukum memakan kepiting tersebut.

TIdak disebutkan dalam Al-Qur’an dan Hadist hukum untuk memakan kepiting, oleh karena itu ketentuannya kembali kepada sepanjang tidak merusak jasmani dan rohani maka hukumnya adalah halal. kata beberapa orang "Kepiting hidup di dua alam, oleh karena itu ia haram, karena terlihat menjijikan". Naif sekali jika ada orang yang berpendapat demikian, bukankah kambing jarang mandi? Tidakkah kerbau mandi di empang? Bukankah lele memakan kotoran manusia?. Dan lagi kepiting bukanlah hewan yang hidup di dua alam, tidak seperti katak yang mempunyai 2 alat pernapasan (paru-paru dan kulit). Kepiting hanya memiliki satu (insang). Kepiting bukannya dapat hidup di darat, tetapi dapat bertahan hidup di darat selama 4-5 hari, dengan menggunakan cadangan air yang mereka simpan dalam insangnya. Jadi kepiting tetap tidak akan dapat hidup tanpa air.

Dari sini seharusnya kita sudah dapat menentukan mana yang benar mana yang salah, terlebih ajaran yang kita tahu selama ini yang menyebutkan bahwa kepiting itu haram adalah ajaran agama lain. Maka sudah seharusnya kita tidak mengikutinya.

4 komentar:

  1. gw kga mkn kepiting hib..
    hwhwhwhwhwhw..
    jd analisis luw awal2 salah... :p

    tp stau gw kepiting emg haram,, yg d bolehin tuh mkn rajungan.. iy ga si?

    BalasHapus
  2. wah lo kurang memaknai dari wacana di atas ay...uda di sebutkan oleh Quran dan Hadist ay..ga ada larangan bagi umat islam untuk memakan kepiting..karena sebenernya kepiting adalah hewan laut..bukan hewat darat atau keduanya, sama seperti pinguin,atau anjing laut..dimana mereka hewan darat yang bisa hidup di air hanya untuk sementara,hanya untuk mencari makan, dan kepiting ke darat hanya untuk bertelur, lagipula ga ada ayat atau hadist khusus yang bilang kepiting haram, jadi selama ga merugikan manusia kepiting halal..

    BalasHapus
  3. hmm.. jd salah yak klo ad yg blg kepiting haram gr2 bs hidup d 2 alam?

    BalasHapus
  4. yoi..karena hukum kepiting haram itu sebenernya adalah ajaran dari agama katholik pada perjanjian lama dan ajaran yahudi

    BalasHapus